Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor

- Desember 10, 2016

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor

 
Advertisement





Ketahui cara hitung pajak progresif - sesudah pada artikel sebelumnya kita mengulas mengenai apa itu pajak progresif, dalam kesempatan di artikel ini kita akan membahas bagaimana cara menghitung pajak progresif sendiri dirumah menjadikan kita tidak kaget mengetahui besarnya pajak yang akan kita bayarkan di kantor pajak.


Sekilas mengenai apa itu pajak progresif


Pajak progresif ialah pajak yang tarif pemungutannya semakin besar prsentasenya terhadap kendaraan yang kita punyai untuk kedua kali serta seterusnya yang didasarkan pada besarnya jumlah kuantitas obyek pajak dan harga nilai objek pajak. Untuk lebih detail mengenai pengertian pajak progresif silahkan kamu baca goresan pena kami sebelumnya di Baca : Pengertian pajak progresif kendaraan bermotor
bayar pajak mobil motor

Karena pajak progresif ini dikenakan kepada seseorang yang mempunyai kendaraan lebih dari satu unit yang dengannya atas nama kepemilikan yang sama, maka bagi kamu yang cuma punya 1 unit kendaraan tidak perlu lagi menghitung pajak progresif karena anda sekalian tidak dikenai pajak tambahan ini :).
Bagaimana jika kita menjual kendaraan lama serta beli baru, apakah dihitung progresif ?
Ya kamu akan dikenakan pajak progresif jika menjual kendaraan lama ke orang lain lalu kemudian membeli kendaraan baru, karena akan terhitung kamu mempunyai dua unit kendaraan jika kamu tidak segera melakukan balik nama atas kendaraan yang anda sekalian jual tadi karena nama serta alamat kendaraan yang lama sama yang dengannya kendaraan yang baru.
Jadi jika sewaktu waktu kamu menjual unit motor ataupun kendaraan beroda empat, langsung sesegera mungkin lakukan balik nama kepemilikan yang semula dari milik kamu ke milik pembeli menjadikan kamu akan terbebas dari beban pajak progresif. Sayang kan jika unit kendaraan telah dimiliki orang lain akan tetapi kita yang selalu membayar pajaknya ?
Bagi si pembeli sebaiknya juga wajib melaporkan atas pengalih kepemilikan unit kendaraan ini ke samsat di tempat kamu tinggal paling lambat merupakan 1 bulan semenjak unit kendaraan berpindah tangan / kepemilikan.


Besarnya tarif pajak progresif yang dikenakan


Adapun presentase kenaikan pajak kendaraan progresif merupakan semisal urutan dibawah ini ( diluar jakarta ).

  • Kendaraan beroda empat pertama dikenakan pajak sebesar 1.5%

  • Kendaraan beroda empat kedua dikenakan pajak sebesar 2%

  • Kendaraan beroda empat ketiga dikenakan pajak sebesar 2.5%

  • Kendaraan beroda empat ke empat dst dikenakan pajak sebesar 4%




Cara menghitung pajak progresif kendaraan beroda empat motor


Untuk menghitung berapa besar nilai pajak progresif kamu terlebih dahulu Perlu menghitung NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor dimana NJKB ini bukan nilai harga jual kendaraan dipasaran, melainkan satuan nilai yang telah ditetapkan secara khusus oleh dinas pendapatan daeran yang didasarkan data dari ATPM/APM ( dealer ) yang dengannya mempergunakan rumus ( PKB:2) x 100. Lalu dari mana nilai PKB ini ? Kamu mampu menemukan nilai PKB ini dibalik STNK kendaraan kamu semisal semisal dibawah ini, sebuah kendaraan bermotor yang dengannya PKB senilai 650.000 serta SWDKLLJ senilai 143.000..
Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor

Disana kamu akan menemukan nilai PKB serta juga nilai SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) yang nantinya juga ditambahkan di akhir hasil perhitungan masing masing unit kendaraan yang di kenai pajak progresif. Untuk fungsi dari SWDKLLJ mampu anda sekalian baca pada artikel kami sebelumnya di bawah ini.

Baca juga : Arti dan fungsi SWDKLLJ di STNK kendaraan


Contoh perhitungan pajak progresif


Kamu mempunyai 4 buah kendaraan roda empat dimana keseluruhan model, type serta tahun pembelian merupakan sama ( mungkin pengusaha rental ya ) menjadikan diketahui nilai PKB merupakan 650.000 serta SWDKLLJ merupakan 143.000
Menghitung NJKB kendaraan ( rumus (PKB:2)x100 )
NJKB = (650.000:2)x100
NJKB = 32.500.000



Perhitungan pajak progresif dari kendaraan beroda empat ke 1 hingga ke 4 sesuai presentase kenaikan nilai pajak.



Kendaraan beroda empat Pertama
PKB: 32.500.000 x 1,5% = 487.500
SWDKLLJ: 143.000
Total: Rp630.500
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kendaraan beroda empat Kedua
PKB: 32.500.000 x 2% = 650.000
SWDKLLJ: 143.000
Total: Rp793.000
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kendaraan beroda empat Ketiga
PKB: 32.500.000 x 2,5% = 812.500
SWDKLLJ: 143.000
Total: Rp955.500
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kendaraan beroda empat Keempat
PKB: 32.500.000 x 4% = 1.300.000
SWDKLLJ: 143.000
Total: Rp1.443.000
Total keseluruhan pajak ke 4 kendaraan yang Perlu dibayarkan = Rp 3.822.000
Diatas hanyalah semisal saja dimana nilai PKB kendaraan jadul cuma sebesar 650.000 rupiah, untuk masing masing kendaraan tentu mempunyai nilai PKB yang berbeda menjadikan mempengaruhi harga NJKB serta juga besarnya pajak yang anda sekalian tanggung. Coba silahkan hitung jika kendaraan beroda empat kamu semisal Nissan Grand Livina yang mempunyai nilai PKB sebesar Rp 2.100.000 atau Toyota Kijang Innova yang dengannya nilai PKB sebesar 2.900.000 dibawah ini :).
Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor

Nah itulah tadi semisal cara perhitungan pajak progresif dari ke empat kendaraan beroda empat yang anda sekalian punyai. Mampu dilihat bahwasanya dari satu kendaraan beroda empat yang dengannya kendaraan beroda empat lainnya nilai pajaknya semakin naik, menjadikan bila anda sekalian mempunyai tidak sedikit kendaraan beroda empat secara otomatis pajak yang dibebankan ke kamu semakin besar. Karena alasan ini pula lah tidak sedikit orang yang kemudian mencari akal agar tidak di kenai pajak progresif, yang dengannya jalan mengatas namakan unit kendaraan beroda empat yang orang-orang beli yang dengannya nama orang lain, mampu tetangga, keponakan, saudara jauh serta lain sebagainya.

Baca juga : Cara klaim asuransi sepeda motor yang hilang


Advertisement
Source : automotivexist.blogspot.com

Seputar Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Motor