Perbedaan Kendaraan Import Jenis CBU CKD Dan IKD

- Januari 17, 2017

Perbedaan Kendaraan Import Jenis CBU CKD Dan IKD

 
Advertisement





Arti mobil CBU CKD dan IKD - bagi penggemar otomotif mungkin saja anda sekalian Suka mendengar ketiga istilah yakni CBU, CKD serta juga IKD untuk jenis kendaraan yang dibeli yang dengannya cara di import dari negara lain. Istilah kendaraan import ini tidak cuma melekat pada kendaraan roda empat saja, melainkan seluruh jenis kendaraan baik itu roda 2, 4, 6 serta seterusnya. Lalu apa sih yang dimaksud yang dengannya kendaraan import jenis CBU, import jnis CKD serta juga import jenis IKD ? Nah pada kesempatan di artikel ini penulis akan membagikan uraian singkat mengenai jenis jenis istilah dalam import kendaraan diatas.


Pengertian Mobil import jenis CBU, CKD dan IKD


Didalam setiap negara mempunyai beberapa aturan main sendiri sendiri untuk seluruh kendaraan yang hendak dijual oleh ATPM ( Agen Tunggal Pemegang Merk ). Secara global peraturan ini tertuang didalam Agreement on Dubsidies and Countervailing Measures serta juga Agreement on Trade Related Investment Measures yang termasuk bagian dari persetujuan organisasi perdagangan dunia.
Nah untuk di indonesia sendiri peraturan semisal ini merujuk pada keputusan mentri perindustrian nomor 275/MPP/KEP/6/1999 , istilah semisal CBU, CKD atau IKD ini juga telah tertuang didalam peraturan yang telah di sebutkan.
pengertian cbu ckd ikd


1. Pengertian Import CBU (Completely Build Up)


Kendaraan yang paling terkenal dari produsen asal negeri sakura TOYOTA yang masih tergolong jenis kendaraan beroda empat CBU ialah kendaraan beroda empat Toyota Vellfire. Sesuai yang dengannya istilah diatas, kendaraan beroda empat yang dengannya kategori CBU ini ialah kendaraan yang diimport langsung dari negara asal pembuat secara lengkap serta utuh ( tinggal pakai ).

Baca juga : Tips jitu beli mobil secara kredit walau gaji serba pas pasan



2. Pengertian Import CKD (Completely Knock Down)


Istilah kendaraan bermotor yang dibeli impor yang dengannya kode nama CKD ialah kendaraan yang di import bukan dalam keadaan jadi, melainkan dalam keadaan terbongkar serta di pack kedalam sebuah box box part yang berisi mesin, gardan, transmisi serta komponen lainnya, yang kemudian beberapa bagian ini dikirim secara terpisah ke negara tujuan import. Serta sesampainya di negara tujuan, kendaraan ini akan diterima oleh pabrikan lokal / perakitan yang ada dinegara tujuan kemudian dirakit menjadi sebuah kendaraan utuh. Misalnya kendaraan yang masuk kedalam kategori CKD ini semisal Toyota Yaris yang diimport dari negara thailand yang selanjutnya dikirim serta diterima oleh pabrikan Toyota lokal di karawang untuk dilakukan perakitan.


3. Pengertian Import IKD (Incompletely Knocked Down)


Untuk jenis kendaraan import yang mempunyai kode Incompletely Knocked Down atau IKD ini ialah kendaraan bermotor baik itu kendaraan beroda empat ataupun motor yang diimport dari negara asal secara terurai serta tidak lengkap. Yang pengertiannya cuma sebagian komponen saja yang di import, sedangkan komponen lain telah dibuat di pabrikan lokal yang kemudian akan dirakit menjadi sebuah unit kendaraan beroda empat atau motor secara utuh. Sebagai semisal bila kamu mempunyai kendaraan beroda empat serta mengalami kerusakan di bagian transmisi serta Perlu dilakukan pengantian transmisi baru secara utuh, sedangkan di indonesia sendiri untuk jenis kendaraan beroda empat yang telah di sebutkan belum mampu membuat transmisi secara lokal, maka akan dilakukan impor part yang dengannya label IKD berupa transmisi mesin saja.

Baca juga : Arti pemutihan pajak kendaraan bermotor


Nah bagaimana apakah kamu telah mengerti serta paham yang dengannya beberapa istilah dari kendaraan import diatas, mudah-mudahan memberikan manfaat serta silahkan dibagikan artikelnya bila kamu rasa bermanfaat.
Advertisement
Source : automotivexist.blogspot.com

Seputar Perbedaan Kendaraan Import Jenis CBU CKD Dan IKD

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Perbedaan Kendaraan Import Jenis CBU CKD Dan IKD