Kisah Sultan Hamengku Buwono IX ditilang Polisi Royadin

- Desember 29, 2014

Kisah Sultan Hamengku Buwono IX ditilang Polisi Royadin

 
kisah, kisah inspiratif, Kisah Sultan Hamengku Buwono IX
Kebiasaan Sultan Hamengku Buwono IX yang kerap menyetir seorang diri, membuahkan cerita mengharukan yang terjadi ketika Beliau ditilang seorang polisi berpangkat brigadir. Sultan mengaku salah, dan tanpa ragu si polisi yang bernama Royadin pun melaksanakan tugasnya. Tidak ada arogansi atau tawaran damai di tempat.

Menyambut fajar dengan kabut tipis, pukul setengah enam pagi pertengahan tahun 60an, polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di pertigaan depan Stasiun Poncol Semarang, di kawasan Simpang Lima dengan gagahnya.

Becak dan delman amat dominan masa itu, suasana pagi mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Tiba-tiba sebuah sedan hitam ber plat AB buatan tahun 1950an melaju pelan dari arah selatan dan membelok ke barat yang berlawanan dengan arus becak dan delman. Brigadir Royadin memandang dari kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah mobil yang amat jarang berlalu di jalanan berhenti dihadapannya.

"Selamat pagi, bisa ditunjukan rebuwes," kata Royadin.
Rebuwes adalah surat kendaraan saat itu.

Pengemudi mobil itu membuka kacanya. Royadin hampir pingsan melihat siapa orang yang mengemudikan mobil itu, dia mengenali Sri Sultan Hamengku Buwono IX!
"Ada apa pak polisi?" kata Sultan

Dirinya tak habis pikir, orang sebesar sultan Hamengku Buwono IX mengendarai sendiri mobilnya dari jogja ke Semarang yang jauhnya cukup lumayan, entah tujuannya kemana.

Sedetik Royadin gemetaran, tapi dia segera sadar. Semua pelanggaran harus ditindak.
"Bapak melanggar verboden," katanya tegas pada Sultan. Lalu Royadin mengajak Sultan melihat papan tanda verboden itu, namun Sultan menolak.

"Ya saya salah. Kamu yang pasti benar.
"Jadi bagaimana? tanya Sultan.

Pertanyaan sulit untuk Royadin. Di depannya berdiri sosok raja, pemimpin sekaligus pahlawan Republik. sedang dia hanya polisi muda berpangkat brigadir.

"Maaf, sinuwun terpaksa saya tilang," kata Royadin.

"Baik brigadir, kamu buat kan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal" jawab Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang.

Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang sekaligus heran adalah, tidak sepatah kata pun yang keluar dari Sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. Jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Rajapun beliau tidak melakukannya. “Sungguh orang yang besar…!†gumamnya.

Surat tilang berpindah tangan, rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat.

Beberapa menit setelah Sinuwun berlalu, Royadin baru menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.

Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas, Ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut, lalu kembali kerumah dengan sepeda abu-abu tuanya.

Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Semarang, nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor. Royadin langsung disemprot sang komandan.

"Royadin! Apa yang kamu perbuat?!
"Apa kamu tidak berpikir?
"Siapa yang kamu tangkap itu? Siapaaa?!
"Ngawur kamu! Kenapa kamu tidak lepaskan saja Sinuwun, apa kamu tidak tahu siapa Sinuwun?! teriak sang komisaris yang di tangannya rebuwes milik Sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik.

"Siap pak! Beliau tidak bilang beliau itu siapa.
"Beliau mengaku salah, dan memang salah," jawab Brigadir Royadin.

"Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa Beliau!!
"Jangan kaku! Kok malah kamu tilang!!
"Ngawur., kamu ngawur! Ini bisa panjang
"bisa sampai Menteri Kepolisian Negara!
komisaris nyerocos tanpa ampun. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.

Usai mendapat marah, Brigadir Royadin bertugas seperti biasa, Kepala polisi Semarang berusaha mencari tahu dimana gerangan sinuwun, masih di Tegal kah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu, mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar, keberadaan sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada akhirnya kepala polisi Semarang mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin.

Banyak teman-teman Brigadir Royadin yang mentertawakan dirinya, bahkan ada isu yang ia dengar kalau dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota Semarang. Dia pasrah, apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi, yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja. memang keras kepala kedengarannya.

Suatu sore, saat belum habis jam dinas, seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan kawasan Simpang Lima yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya ke ruang komisaris yang saat itu tengah menggenggam selembar surat.

“Royadin.. minggu depan kamu diminta pindah!†lemas tubuh Royadin.
Ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota Semarang setiap hari, sebab dimutasi karena ketegasan sikapnya.

“Siap pak!†Royadin menjawab datar.

“Bersama keluargamu semua, dibawa!†pernyataan komisaris mengejutkan, untuk apa bawa keluarga ke tepi Semarang, ini hanya merepotkan diri saja.

“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah yang sekarang†Brigadir Royadin menawar.

“Ngawur…Kamu sanggup bersepeda Semarang-Jogja?
"pindahmu itu ke jogja bukan disini, sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana,
"pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat.!†Cetus pak komisaris, disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin.

Ternyata surat itu dikirim dari jogya, Sultan meminta Brigadir Royadin dipindahkan ke jogya. Sultan terkesan atas tindakan tegas sang polisi.

Surat bertuliskan tangan itu berisi permintaan yang intinya :
"Mohon dipindahkan Brigadir Royadin ke Jogja, sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat" Ditandatangani Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Royadin bergetar. Sebuah permintaan luar biasa dari orang yang juga luar biasa. Namun dengan berbagai pertimbangan Royadin akhirnya memilih tetap berada di Semarang.

“Mohon bapak sampaikan ke sinuwun, saya sangat berterima kasih, saya tidak bisa pindah ke Jogja. Tolong sampaikan hormat saya pada beliau, dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya†Brigadir Royadin bergetar, ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan Hamengku Buwono IX, Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.

Sultan pun menghormati pilihan Royadin, dan Royadin tetap bertugas di Semarang.

==========================

Data yang dihimpun TribunJogja:
Royadin lahir di Batang, 1 Desember 1926.
Bertugas sebagai polisi selama 21 thn 1 bln.
Pernah bertugas di Boyolali, Semarang dan pulang ke Batang sebagai Kapolsek Warungasem, Batang hingga pensiun dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Satu (Peltu)

Pada 14 Februari 2007, dalam usia ke 81 tahun Royadin berpulang di rumahnya, di Gang Sriti RT 06/RW 06 No 53, Legoksari, Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, tak jauh dari ruas Jalan Gajahmada, jalan utama Kabupaten Batang. Lalu dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya, berdampingan dengan makam istrinya yang meninggal dua tahun setelahnya. Anak-anaknya kini tersebar di Batang, Semarang, dan Purworejo.


Di mata anak-anaknya, Royadin adalah ayah yang sederhana. Hidupnya lurus tidak pernah berbuat macam-macam. Bahkan, saat masih susah dan hanya bisa makan nasi jagung pun ayahnya tetap bertanggungjawab.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ia rela menggadaikan apapun. Bahkan saat itu untuk memenuhi kebutuhan rumah, ayahnya sempat menggadaikan sarung dan tidak jarang pakaian dinasnya di pegadaian.

Kisah ini pertama kali di angkat dalam artikel blogger Kompasiana, Aryadi Noersaid, yang dipostingkan 25 Juni 2011.

Saat Pak Aryadi Noersaid, (keponakan Pak Royadin) mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga dipekalongan, Dia tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya. Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak family yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya, pangkatnya tak banyak bergeser terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran.

Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati. Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini.


Sumber:
merdeka.com jogjakini.wordpress.com tribunjogja.com

************

Kisah di atas adalah hasil saduran dan kutipan dari berbagai tulisan baik media cetak maupun elektronik. Tulisan tersebut dimaksudkan untuk sharing motivasi, inspirasi, kisah hidup dan lain-lain.

Seputar Kisah Sultan Hamengku Buwono IX ditilang Polisi Royadin

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Kisah Sultan Hamengku Buwono IX ditilang Polisi Royadin